top of page

Siapa Kami

Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Pengumuman Indonesia

Wahana Musik Indonesia (WAMI) adalah sebuah Perkumpulan Nirlaba yang bekerja mengelola penggunaan Karya Cipta musik milik anggotanya. 

 

Sudah ada lebih dari 3800 lebih Pencipta dan Penerbit Musik yang memberikan mandatnya kepada WAMI untuk mengelola penggunaan lagu dan/musiknya di tempat umum yang bersifat komersial.

 

Bekerja dibawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), WAMI memberikan lisensi penggunaan lagu dan/musik dan mendistribusikan royalti yang dihasilkan kepada anggota, dan juga kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) internasional terafiliasi yang kemudian akan membayarkan kepada para anggotanya.


WAMI mengusung nilai KITA (Kredibilitas, Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas) dalam menjalankan mandatnya.

WAMIFEST_01.JPG

Visi

Menjadi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pencipta lagu/musik terdepan yang mengusung kredibilitas, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas, serta menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga nasional, internasional, dan para pemangku kepentingan terkait.

Misi

  1. Menjalankan tata laksana operasional LMK sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia, dan mengadopsi kelaziman yang dijalankan di internasional.

  2. Mengedepankan kesejahteraan para pencipta lagu/musik yang menjadi anggota WAMI secara adil dan proposional.

  3. Membangun sistem pemungutan dan pendistribusian royalti hak cipta yang transparan, akurat, dan memiliki akuntabilitas kepada para pihak yang berkepentingan.

  4. Mengembangkan sistem teknologi informasi yang kredibel dan diakui secara internasional dalam pengelolaan operasional LMK.

  5. Menjalin hubungan baik dengan lembaga pemerintahan, asosiasi profesi, badan internasional, dan para pemangku kepentingan.

Lini Masa

15 September 2006

WAMI didirikan  sebagai Perseroan Terbatas (PT) oleh beberapa Penerbit Musik sebagai alternatif dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang sudah ada. 

 

7 Juni 2012

WAMI bergabung dengan induk organisasi LMK dunia yang bernama CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers) sebagai anggota ke-269. 

 

17 April 2015

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,  LMK harus berbadan hukum Indonesia yang bersifat nirlaba. Entitas WAMI berubah dari Perseroan Terbatas menjadi  Perkumpulan. 

 

1 Agustus 2015

Perkumpulan WAMI mulai beroperasi.

 

Sekarang

Perkumpulan WAMI sekarang memiliki lebih dari 3500 anggota dan terafiliasi dengan lebih dari 35 Collective Management Societies (CMO) asing. WAMI mengelola Hak Cipta karya lokal maupun internasional dengan tujuan untuk membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

bottom of page