Siapa Kami
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Pengumuman Indonesia
Wahana Musik Indonesia (WAMI) adalah sebuah Perkumpulan Nirlaba yang bekerja mengelola penggunaan Karya Cipta musik milik anggotanya.
Sudah ada lebih dari 3800 lebih Pencipta dan Penerbit Musik yang memberikan mandatnya kepada WAMI untuk mengelola penggunaan lagu dan/musiknya di tempat umum yang bersifat komersial.
Bekerja dibawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), WAMI memberikan lisensi penggunaan lagu dan/musik dan mendistribusikan royalti yang dihasilkan kepada anggota, dan juga kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) internasional terafiliasi yang kemudian akan membayarkan kepada para anggotanya.
WAMI mengusung nilai KITA (Kredibilitas, Integritas, Transparansi dan Akuntabilitas) dalam menjalankan mandatnya.
Lini Masa
15 September 2006
WAMI didirikan sebagai Perseroan Terbatas (PT) oleh beberapa Penerbit Musik sebagai alternatif dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang sudah ada.
7 Juni 2012
WAMI bergabung dengan induk organisasi LMK dunia yang bernama CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers) sebagai anggota ke-269.
17 April 2015
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, LMK harus berbadan hukum Indonesia yang bersifat nirlaba. Entitas WAMI berubah dari Perseroan Terbatas menjadi Perkumpulan.
1 Agustus 2015
Perkumpulan WAMI mulai beroperasi.
Sekarang
Perkumpulan WAMI sekarang memiliki lebih dari 3500 anggota dan terafiliasi dengan lebih dari 35 Collective Management Societies (CMO) asing. WAMI mengelola Hak Cipta karya lokal maupun internasional dengan tujuan untuk membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.